Kabupaten Tana Toraja adalah kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. dengan ibukota
Makale, Sebelum
menggunakan kata TANA TORAJA, terlebih dahulu terkenal dengan nama “Tondok Lepongan Bulan Tana Matari’ Allo” yang berarti “Negeri
dengan bentuk pemerintahan dan kemasyarakatan yang merupakan satu kesatuan yang
utuh/bulat bagaikan Bulan dan Matahari”
Namun seiring berjalannya waktu kabupaten Tana Toraja
dimekarkan menjadi dua kabupaten maka istilah ini mulai tergantikan dengan nama
“TORAYA MAELO” namun bukan berarti
tergantikan seutuhnya, ini lebih kepada agar masyarakat Tana Toraja maupun wisatawan/orang
luar lebih mengenal karakteristik daerah Tana Toraja.
Arti Nama Tana Toraja
Ada beberapa pendapat mengenai arti kata TORAJA antara lain pendapat
dari Bugis:
TO = Orang
RIAJA =DARI UTARA
TO RIAJA = Orang dari Utara namun ada pula yang berpendapat
bahwa TO RIAJA berarti Orang Dari Barat,
Orang Sidendreng (Sidrap) menamakan penduduk Tana Toraja dengan sebutan “To Riaja” yang mengandung arti “Orang yang berdiam di negeri atas atau pegunungan”.
Secara umum arti Tana Toraja lebih luas di kenal dengan kata
“TORAJA” terdiri dari dua suku kata yaitu :
TO = Orang
Raja = Bangsawan
TORAJA = Orang Bangsawan dan Tana berarti Negeri, kemudian
nama asal suku Toraja dikenal dengan sebutan Tana Toraja.
Letak Tana Toraja
Tana
Toraja terletak di wilayah bagian utara Sulawesi Selatan yang berbatasan langsung
dengan Sulawesi Tengah. daerah Tana Toraja berbatasan dengan Kabupaten Luwu di
sebelah Timur, Kabupaten Enrekang bagian Selatan, sebelah barat berbatasan
dengan Kabupaten Polewali, dan bagian utara berbetasan Propinsi Sulawesi
Tengah.
Letak
daerah Tana Toraja terbentang mulai dari KM 280 sampai dengan 355 Km dari ibu
kota propinsi sulawesi selatan, Makassar. Luas wilayah Tana Toraja adalah
3.205,77 KM atau sekitar 5% dari luas Propinsi Sulawesi Selatan terletak antara
119-120 derajat BT dan 02-03derajat LS. Kondisi topdaerah ini terdiri atas
pegunungan kurang lebih 40% dataran tinggi kurang lebih 20% dsataran rendah
kurang lebih 38%, rawa-rawa dan sungai kurang lebih 2%. Tana Toraja berada di
atas ketinggian antara 600m - 2800 m dari permukaan laut.
Pemekaran
Tana Toraja
Tana Toraja terbagi menjadi dua Kabupaten
Sebelum dimekarkan menjadi dua kabupaten ( Tana Toraja dan
Toraja Utara) dulunya hanya ada satu kabupaten yaitu kabupaten Tana Toraja. Pada tanggal 24 September 2002 DPRD Kabupaten Tana Toraja melaksanakan sidang
Paripurna dan mengambil keputusan tentang Pemekaran Tana Toraja serta
menetapkan melalui Surat Keputusan DPRD Nomor:11/KEP/DPRD/IX/2002. Kabupaten
DPRD tersebut. (selengkapnya :
http://www.torajautarakab.go.id/index.php/profil-daerah/sejarah)
Aspirasi awal pembentukan Kabupaten Toraja Utara,
diwacanakan pertama kali oleh Komite
Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan adanya aspirasi yang
terus berkembang seiring
dengan dinamika masyarakat serta adanya
dukungan dan keinginan
politik pemerintah Kabupaten
Tana Toraja dan dukungan
berbagai pihak, maka
melalui proses yang
panjang akhirnya pada
tanggal 21 Juli 2008
ditetapkan UU No.28
Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja
Utara di Provinsi Sulawesi
Selatan maka pada tanggal 31 Agustus 2008 Kabupaten Toraja Utara Resmi
Terbentuk, dengan demikian secara
administrasi pemerintahan wilayah
kab. Tana Toraja
terbagi 2 menjadi Kabupaten
Tana Toraja sebagai
induk dan Kabupaten
Toraja Utara sebagai
daerah otonom baru.
Dalam proses pemekaran Tana Toraja dan pembentukan kabupaten
Toraja Utara tidaklah berjalan dengan mudah ada berbagai penolakan dari
mahasiswa. Unjuk rasa dilakuakan ratusan
mahasiswa asal Kabupaten Tana Toraja di Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Makassar. Menurut Mahasiswa tindakan dewan yang menyetujui pemekaran
Tana Toraja hanyalah tak lain sebagai bentuk bagi-bagi kekuasaan. Padahal, di
daerah ini terdapat sebuah etnis budaya yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari
provinsi ini secara keseluruhan.
Alasannya lain,
masyarakat Toraja masih teguh mempertahankan adat “Misa Kada Dipotuo Pantan
Kada Dipomate” yang artinya, “bersatu kita teguh bercerai kita runtuh” . Jika
pemekaran ini tetap dilaksanakan dampaknya akan berakibat terkikisnya
kebudayaan Toraja.
Itu dia sedikit sejarah tentang Tana Toraja, kami akan terus berusaha untuk update kedepannya mengenai Informasi seputar Tana Toraja dan Toraja Utara, semoga Toraja lebih dikenal luas masyarakat luar guna memperkenalkan
wisata yang ada di Toraja.
Terima kasih.
Itu dia sedikit sejarah tentang Tana Toraja, kami akan terus berusaha untuk update kedepannya mengenai Informasi seputar Tana Toraja dan Toraja Utara, semoga Toraja lebih dikenal luas masyarakat luar guna memperkenalkan
wisata yang ada di Toraja.
Terima kasih.